Senin, 10 Oktober 2011

KEKERASAN DI PAPUA TERUS TERJADI

Sejak berlakunya otonomi khusus semua kebijakn dalam segalah bidan masih bersifat sentralistik kalau begitu apa gunannya diberikan otonomi khusus di Papua pada tahun 2001 UU 21 thn 2001. Otonomi khsusus di papua hanya bersifa sentralisti tidak diberikan hak-hak atas segalah bentuk dan tata kehidupan dalam kerangka NKRI.


kekerasan demi kekerasa terus terjadi di berbagai daerah di Papua dan rata-rata yang dilakukan oleh aparar negara dalam hal ini MILITER dan dalam pemerintahan secara sistematis yang tidak memihak daerah. kekerasan terhadap warga Papua seakan menjadi hukum kebiasaan di negeri ini dan tanggung jawab siapakah...??


pemerintah Indonesia tidak akan temukan harapan di negeri papua kareana sejak bergabung dengan NKRI papua merupakan wilayah konflik tertinggi di indonesia hingga saat ini, walaupun jelas akan mengabaikan karena dengan harapan kek

Tidak ada komentar:

Posting Komentar